PT KLS jelaskan legalitas perkebunan Morut

by -118 Views
cek disini

News Banggae – Perusahaan PT KLS akhirnya buka suara terkait legalitas perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara (Morut). Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang dijalankan telah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam proses perizinan usaha.

PT Kurnia Luwuk Sejati Tegaskan Legalitas dan Minta Kepastian Hukum di Morowali Utara
PT KLS jelaskan legalitas perkebunan Morut

Manajemen PT KLS menjelaskan bahwa perusahaan saat ini tengah melakukan migrasi perizinan dari sistem lama ke sistem berbasis online. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengharuskan seluruh perizinan terintegrasi dalam sistem digital.

Baca Juga : Bupati Banggai Abaikan Putusan Pengadilan? Budi: Ini Mengerikan

Selain itu, perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan usaha secara legal dan bertanggung jawab. Mereka menyatakan siap memenuhi seluruh kewajiban administratif serta mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Pihak PT KLS juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar terkait legalitas perusahaan. Mereka menegaskan bahwa proses perizinan yang sedang berlangsung merupakan bagian dari penyesuaian sistem, bukan karena adanya pelanggaran hukum.

Di sisi lain, perusahaan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna memastikan seluruh proses berjalan lancar. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian migrasi perizinan sekaligus memastikan operasional perusahaan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Dengan langkah tersebut, PT KLS menunjukkan komitmennya dalam menjalankan usaha perkebunan secara legal, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.